Distributor Depot Air Minum No. 1 Terbesar di Indonesia
BUSINESS PLAN AMDK & WTP
Hal yang harus dilakukan saat berencana mendirikan Usaha Pabrik Air Minum Dalam Kemasan yang paling utama selain dari modal usaha, juga kesiapan legalitas yang harus dipenuhi. Adapun Syarat Mendirikan Pabrik AMDK adalah sebagai berikut :
Memiliki Legalitas lzin Edar Pemasaran Produk
Legalitas lzin Edar Pemasaran Produk
SNI (Standar Nasional Indonesia)
Sertifikat Halal dari Kemenag
Sertifikat BPOM
Syarat Mendaftarkan SNI, BPOM, Halal Kemenag tersebut yang harus dilengkapi adalah berupa Legalitas Perusahaan atau dengan kata lain, anda sudah memiliki/sudah mendirikan Perusahaan yang sudah Legal, yaitu :
Berbentuk badan usaha seperti UD/CV/PT (Punya SIUP, NIB, NPWP)
Sudah mendaftarkan Merk air minum yang akan di produksi di Kemenkumham
Sudah memiliki SIPA
Memiliki IMB
Memiliki IUI
SEBELUM LANJUT, SILAHKAN KLIK TOMBOL DI BAWAH UNTUK KONSULTASI GRATIS
LAYOUT BANGUNAN MENDIRIKAN PABRIK AMDK
Minimal Ruangan Ukuran 20 x 20 Meter Kubik
CONTOH INSTALASI WTP DAN AMDK
DISKUSI LEBIH LANJUT UNTUK MENGETAHUI ESTIMASI DAN ANGGARAN DANA YANG HARUS DIPERLUKAN DALAM PEMBUATAN PABRIK AMDK DAN WTP SILAHKAN HUBUNGI WA/TELP KAMI