BUSINESS PLAN AMDK & WTP
Hal yang harus dilakukan saat berencana mendirikan Usaha Pabrik Air Minum Dalam Kemasan yang paling utama selain dari modal usaha, juga kesiapan legalitas yang harus dipenuhi. Adapun Syarat Mendirikan Pabrik AMDK adalah sebagai berikut :
- Memiliki Legalitas lzin Edar Pemasaran Produk
- Legalitas lzin Edar Pemasaran Produk
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Sertifikat Halal dari Kemenag
- Sertifikat BPOM
Syarat Mendaftarkan SNI, BPOM, Halal Kemenag tersebut yang harus dilengkapi adalah berupa Legalitas Perusahaan atau dengan kata lain, anda sudah memiliki/sudah mendirikan Perusahaan yang sudah Legal, yaitu :
- Berbentuk badan usaha seperti UD/CV/PT (Punya SIUP, NIB, NPWP)
- Sudah mendaftarkan Merk air minum yang akan di produksi di Kemenkumham
- Sudah memiliki SIPA
- Memiliki IMB
- Memiliki IUI
LAYOUT BANGUNAN MENDIRIKAN PABRIK AMDK
Minimal Ruangan Ukuran 20 x 20 Meter Kubik